BNPB minta masyarakat setempat mengikuti semua arahan pihak berwenang.
(ANTARA/Idhad Zakaria)
Keempat gunung api berstatus Siaga antara lain, Gunung Slamet, Sinabung, Karangetang, dan Lokon. Sedangkan 20 gunung api berstatus Waspada yakni, Gunung Merapi, Rokatenda, Kelud, Raung, Ibu, Lewotobi Perempuan, Ijen, Gamkonora, Soputan, Sangeangapi, Papandayan, Dieng, Gamalama, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci.
"Penentuan status gunung api adalah kewenangan PVMBG Badan Geologi. Tujuannya, memberikan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar gunung," kata Sutopo, Kamis 1 Mei 2014.
Kata Sutopo, dengan peningkatan gunung menjadi Siaga, semua data menunjukkan aktivitas gunung dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana.
Tindakan yang harus dilakukan adalah sosialisasi di wilayah terancam, penyiapan sarana darurat, koordinasi harian, dan piket penuh.
Sedangkan status Waspada bermakna terdapat kenaikan aktivitas di atas level normal, baik kegempaan, geokimia, deformasi, dan vulkanik lainnya.
"Dalam kondisi ini maka tindakan yang diperlukan adalah sosialisasi, penilaian bahaya, pengecekan sarana, pelaksanaan piket terbatas. Peringatan dini tersebut diberikan kepada BNPB, Kepala Daerah, BPBD dan Pemda yang memiliki otoritas dalam penanggulangan bencana," tuturnya.
Dari empat status Siaga dan 20 status Waspada tersebut, kata dia, tidak terjadi bersamaan. Tergantung dari aktivitas gunungnya.
Dia mencontohkan, status Gunung Kerinci ditetapkan sejak 9 September 2007 hingga saat ini. Gunung Dukono sejak 15 Juni 2008 sampai sekarang.
"Dan peningkatan aktivitas gunung api saat ini di Gunung Slamet, Merapi dan Bromo di Jawa Timur yang hampir bersamaan, tidak ada saling keterkaitannya antara satu gunung dengan lainnya," kata Sutopo.
Sotopo menambahkan, yang penting masyarakat harus mengikuti semua arahan pihak berwenang.
0 komentar:
Post a Comment