Thursday, 8 May 2014

Sistem "Outsourching" di Bandara Jadi Kendala Keamanan Penerbangan

Kategori: ,


TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Ilustrasi: Petugas keamanan melakukan patroli rutin menggunakan sepeda di depan pesawat Airbus A320 Citilink beberapa waktu lalu


JAKARTA, Salam mojokerto - Kementerian Perhubungan menyatakan seharusnya tidak ada lagi sistem alih daya (outsourcing) bagi pekerja yang terlibat langsung dalam sistem keamanan penerbangan.

Menurut Yusfandri Gona, Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan, sistem alih daya pekerja yang masih diterapkan merupakan salah satu kendala sistem keamanan penerbangan nasional.

"Ada kendala-kendala yang dialami operator mengenai pengadaan sumber daya manusia. Saat ini hampir semua airport mempekerjakan tenaga outsourcing," ujar Yusfandri Gona, Kamis (8/5/2014).

Menurut Yusfandri, sistem alih daya bagi pekerja yang terlibat langsung dalam sistem keamanan penerbangan nasional cenderung sulit dipertanggung jawabkan apabila terjadi hal-hal yang menyangkut dengan keamanan.

"Dengan outsourcing tidak ada organisasi yang bisa tanggung jawab (terhadap keamanan penerbangan), paling operator, mereka (pekerja outsourcing) bisa masuk ke ujung-ujung bandar udara kita," katanya.

Namun demikian, Yusfandri masih memaklumi apabila masih ada pekerja outsourcing yang terlibat dalam sistem keamanan penerbangan nasional. Menurutnya, bandara di daerah-daerah memang masih kesulitan mempekerjakan pekerja tetap.

"Di daerah-daerah, masih outsourcing. Tetapi minimal harus ada id atau license kemananan, Kita mengarah ke depan untuk pekerja yang menyangkut sistem keamanan, seharusnya tidak ada lagi outsourcing," tandasnya.

0 komentar:

Post a Comment