Ada 420 spesies langka yang dilarang untuk diburu dan dikonsumsi.
Salam Mojokerto - Kepunahan berbagai spesies hewan, seringkali dikaitkan dengan hilangnya habitat mereka. Pertumbuhan jumlah manusia secara tidak langsung seringkali dijadikan faktornya.
Namun, pemerintah yang
bersangkutan pun selalu berusaha untuk bertindak adil. Baik itu untuk
penduduknya, ataupun kehidupan satwa yang masih ada.
Telah banyak wilayah yang dijadikan sebagai hutan lindung. Itu merupakan tindakan konkret dan riil dari suatu pemerintah. Tujuannya, agar flora dan fauna tidak punah dilahap zaman.
Telah banyak wilayah yang dijadikan sebagai hutan lindung. Itu merupakan tindakan konkret dan riil dari suatu pemerintah. Tujuannya, agar flora dan fauna tidak punah dilahap zaman.
Pelestarian dilakukan
dengan baik. Tetapi, masih banyak pula wilayah belantara yang luput dari
pengawasan. Oleh sebab itu, inspirasi orang-orang jahat pun
bermunculan. Seperti misalkan perburuan ilegal.
Hewan langka, yang mana jumlahnya sudah sangat minoritas, memang berharga selangit. Biasanya para pelanggan tidak peduli bagaimana sang penjual dapat menangkapnya. Asalkan harga cocok, langsung serah terima.
Pemerintah Tiongkok, yang terkenal represif, seperti dikutip Reuters, akan memberlakukan kebijakan baru. Selama ini, mereka memang giat sekali menangkapi para pemburu ilegal, meski sulit dipunahkan.
Hewan langka, yang mana jumlahnya sudah sangat minoritas, memang berharga selangit. Biasanya para pelanggan tidak peduli bagaimana sang penjual dapat menangkapnya. Asalkan harga cocok, langsung serah terima.
Pemerintah Tiongkok, yang terkenal represif, seperti dikutip Reuters, akan memberlakukan kebijakan baru. Selama ini, mereka memang giat sekali menangkapi para pemburu ilegal, meski sulit dipunahkan.
Menanggapi hal itu,
pemerintah Tiongkok akan menghukum warga yang membeli satwa langka dari
pemburu ilegal. Tidak tanggung-tanggung, 10 tahun penjara sebagai
ganjarannya. Sebelumnya, hukuman itu hanya berjangka 3 tahun penjara.
Tiongkok merumuskan 420 spesies yang dilarang untuk dikonsumsi. Antara lain beruang hitam Asia, panda, monyet emas, trenggiling dan 416 launnya. Hukuman itu direalisasikan apabila ada yang memajang, memakan, ataupun menggunakan obat yang komposisinya dari satwa langka.
"Memakan satwa langka
bukan hanya contoh perilaku buruk, tetapi juga alasan utama mengapa para
pemburu ilegal masih saja ada meski selama ini telah ditindak keras,"
ujar Ketua Komisi Urusan Legislatif, Lang Sheng, kepada wartawan Xinhua.Tiongkok merumuskan 420 spesies yang dilarang untuk dikonsumsi. Antara lain beruang hitam Asia, panda, monyet emas, trenggiling dan 416 launnya. Hukuman itu direalisasikan apabila ada yang memajang, memakan, ataupun menggunakan obat yang komposisinya dari satwa langka.
Dia melanjutkan,"Kenyataannya, para pembeli adalah motivator utama bagi para pemburu ilegal berskala besar."
Kebijakan negara Tiongkok sepertinya perlu ditiru oleh negara lain. Terutama bagi pemerintah suatu negara yang memiliki visi mulia.
0 komentar:
Post a Comment