Pelaku juga mengancam korban tidak lulus ujian apabila melapor.
Salam Mojokerto - Kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak terjadi di Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Perilaku bejat ini dilakukan seorang guru Sekolah Dasar terhadap empat muridnya yang duduk di kelas enam.
Selama beraksi, tersangka berinisial J mengancam empat korbannya
tak lulus ujian. Bahkan, J mengancam akan menyebarkan foto bugil para
siswanya itu apabila melaporkan tindakan tak beradabnya.
Pada Kamis 24 April 2014, J digelandang ke Polresta Kutai
Kertanegara setelah dilaporkan dan terbukti melakukan tindakan tak
bermoral terhadap para siswa didiknya, yakni JR, AN, RN dan AR. Pegawa
Negeri Sipil yang telah beristri ini hanya terdiam dan menutup wajahnya
ketika digiring petugas kepolisian.
Kapolres Kutai Kertanegara AKBP Abdul Karim menyebut foto-foto
bugil para siswa yang menjadi korban kejahatan seksual disimpan di dalam
sebuah laptop dan ponsel milik pelaku.
"Setelah didalami ternyata pelaku melakukan aksinya dari Juni 2013.
Makanya kasus ini langsung ditangani Polres Kutai Kertanegara," ujar
AKBP Abdul Karim.
Pencabulan itu dilakukan J di sejumlah tempat di lingkungan sekolah seperti di toilet dan ruang UKS, bahkan di rumahnya sendiri.
Awalnya, keempat korban yang mendapat perlakuan tak bermoral itu
takut untuk mengadukan masalah tersebut kepada orangtuanya. Mereka hanya
menceritakan hal tersebut kepada sesama keluarganya yang akhirnya
sampai ke telingan para keluarga korban.
Atas keterangan itulah keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Muara Kaman. (ren)
0 komentar:
Post a Comment