Tuesday, 24 February 2015

Cabuli 6 siswinya, guru agama di Pekanbaru ditangkap polisi

Kategori: ,




 Guru di sekolah sudah sepatutnya menjadi panutan bagi para muridnya. Namun hal ini justru berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh seorang guru Nasrul yang juga pemilik yayasan Taman Pendidikan Al-Qur'an Quratta A'Yunin.

Nasrul dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pelecehan kepada 6 siswinya sendiri. Atas laporan tersebut, Tim Polresta Pekanbaru langsung menciduk Nasrul saat tengah tertidur di rumahnya Jalan Dharma RT 03 RW 05 Kelurahan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai, Pekanbaru Riau, Kamis (19/2).

Pantauan merdeka.com, pria berumur 60 tahun ini digelandang ke dalam Mapolresta Pekanbaru didampingi istrinya yang kerap disapa Bu hajah. Sang istri yang mendampingi suaminya tak percaya suaminya melakukan perbuatan tercela tersebut.

"Suami saya tidak bersalah, namanya guru wajar saat anak-anak mendekat tersentuh. Apalagi dirinya dekat dengan murid-murid," ujar sang istri.

Raut wajah sedih sang istri terlihat saat terisak-isak mendampingi suaminya yang digiring ke lantai 3 Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses penyidikan.

"Dia sudah sebulan tidak ada mengajar, bapak di rumah saja. Dulu memang sempat ada konflik antara orang tua murid dan bapak. Bapak dituduh mencabuli anaknya. Tetapi itu sudah damai," kata sang istri lagi.

Nasrul merupakan orang dinilai sangat dipandang dan dihargai di lingkungan masyarakat Jalan Dharma Kelurahan Rumbai Bukit. Dia mengaku dirinya hanya meraba-raba kemaluan sang anak.

"Saya hanya meraba, tidak menyucuknya. Dan saat itu saya langsung onani," ujar Nasrul mengakui perbuatannya.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dan penyidikan kasus tersebut.

"Dari hasil visum para korban mengalami luka lecet dikemaluannya oleh benda tumpul. Jika memang terbukti pelaku akan kita kenakan undang-undang perlindungan anak," ujar Robert.

Enam siswi Tempat Pendidikan Agama (TPA) di Kecamatan Rumbai membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru, Rabu (18/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Keenam murid yang didampingi para orangtuanya tersebut melaporkan peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan oleh guru agama di sekolah tersebut.

0 komentar:

Post a Comment