Friday, 2 May 2014

Gugat Cerai Suami, Marshanda Minta Hak Asuh Anak

Kategori:


Sidang perdana akan digelar 13 Mei 2014.

Setelah menikah tiga tahun, Marshanda menggugat cerai Ben Kasyafani.
Salam mojokerto- Kabar gugatan cerai yang dilayangkan Marshanda terhadap suaminya, Ben Kasyafani, dibenarkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Mereka bahkan sudah tidak tinggal bersama.

Demikian ungkap Humas PA Jakarta Pusat, Dr. H. Imbalo, di kantornya hari ini “Tertanggal 23 April 2014, terdaftar 0419/PDTmg/2014/PAJP atas nama Andriani Marshanda binti Irwan Yusuf mengajukan gugatan terhadap Ben Kasyafani,” ia menjelaskan.

Sidang perdana keduanya, sebut Imbalo, digelar 13 Mei mendatang. Seperti pasangan yang baru saja mendaftarkan gugatan cerai, agenda sidang adalah perdamaian. Jika tidak berhasil, akan ada mediasi.

Imbalo menyebutkan, Marshanda datang seorang diri saat mendaftarkan gugatannya. Tak sekadar menggugat cerai, wanita 24 tahun itu juga memohon agar hak asuh anak diberikan kepadanya.

“Perceraian dan hak asuh anak diminta penggugat. Masalah harta tidak ada,” ujar Imbalo lagi. Sayangnya, ia tak bisa menyampaikan apa penyebab perceraian yang terungkap dalam gugatan.

Sebelumnya Chacha, sapaan akrab Marshanda menyebut rumah tangganya diguncang konflik yang tak bisa diselesaikan. Ia dan Ben kerap berselisih serta cek cok lantaran berbeda cara pandang.

Ia menambahkan, konflik sudah berjalan sekitar sebulan terakhir. Hingga kini, belum ada penyelesaian selain perceraian. Untuk menenangkan pikiran, mereka tinggal di rumah orang tua masing-masing.

0 komentar:

Post a Comment