Friday, 25 April 2014

Tempat karaoke di wilayah Kabupaten Mojokerto semakin marak

Kategori:



Salam Mojokerto| Tempat karaoke di wilayah Kabupaten Mojokerto semakin marak. Ini disinyalir dari dampak Kebijakan Pemerintah Kota Mojkerto yang tidak mengeluarkan ijin tempat karaoke. Sehingga para pengusaha karaoke beralih ke wilayah Kabupaten Mojokerto.

Nurhono – Kepala Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Pemkab Mojokerto, Senin (21/04/2014) mengatakan, Banyak yang mengajukan ijin tempat karaoke. “Pengajuan ini diselektif, terutama lokasi tempat karaoke”. Kata Nurhono

Menurutnya, ijin tempat karaoke hanya diberikan di lokasi sepanjang by pas Mojokerto. “ tidak boleh dekat dengan sekolah dan temapat ibadah serta perkampungan”. Katanya

Menurut Nurhono, dari beberpa pengajuan ini ada satu pengajuan ijin tempat karaoke yang ditolak. yakni tempat karaoke Rina Trianitawati, yang lokasinya di Desa Kenanten Puri. Penolakan ini karena lokasinya depat sekolah dan perkampungan.

0 komentar:

Post a Comment