Sindonews.com -
Puluhan calon legislatif (caleg) di Kabupaten Bandung Barat, laporkan
penyelenggara pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 12
perwakilan caleg dari berbagai partai ini mendatangi Gedung Bawaslu, di
Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Para caleg ini menduga ada penggelembungan suara dan pergeseran suara dari parpol atau caleg ke peserta pemilu lain di Kabupaten Bandung Barat.
12 perwakilan dari 32 caleg DPRD membawa serta bukti-bukti temuan mereka di lapangan untuk diserahkan ke Bawaslu. Salah seorang pelapor dari partai Demokrat Asep Hendra yang juga caleg di Kabupaten Bandung Selatan mengatakan, dia menemukan formulir C-1 berhologram yang seharusnya rahasia tapi malah tersebar luas di masyarakat.
"Di sana kami menemukan formulir C-1 asli berhologram beredar di masyarakat. Seharusnya formulir itu ada di dalam kotak suara," ujar Asep di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Menurutnya, ada dugaan bahwa pihak penyelenggara yakni KPU maupun KPPS yang menyebarkan formulir C-1 tersebut. Karena jika formulir tersebut tersebar luas, seharusnya panitia pemungutan suara (PPS) memberitahukan kepada kepada KPU Provinsi.
Sebelumnya, 34 caleg juga sudah melaporkan penyelenggara pemilu kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Panwaslu setempat. Mereka mengeluhkan KPU Provinsi Jawa Barat tidak menaggapi keberatan yang disampaikan oleh para saksi caleg.
Caleg DPRD dari Partai Golkar Entin Ruswati mengatakan, dirinya menemukan kejanggalan saat penghitungan suara. Di tingkat tps dan pps data perolehan suaranya sama. Namun setelah naik ke tingkat ppk, jumlah suaranya malah berkurang.
"Kalau saya aneh, suara saya di TPS dan Kelurahan sama, tapi ketika di PPK jumlahnya malah berkurang," ujar caleg Golkar tersebut.
Santo Gotiya dari biro adminstrasi dan pengaduan DKPP mengatakan, dia segera menindaklanjuti laporan dan bukti yang diberikan oleh ke 12 caleg dari Kabupaten Bandung Barat.
"Kami terima aduan ini dengan dua bukti kecurangan. Mereka melaporkan secara kolektif bukan individual. Kami akan menindaklanjuti laporannya," ujar Santo. (Diana)
Para caleg ini menduga ada penggelembungan suara dan pergeseran suara dari parpol atau caleg ke peserta pemilu lain di Kabupaten Bandung Barat.
12 perwakilan dari 32 caleg DPRD membawa serta bukti-bukti temuan mereka di lapangan untuk diserahkan ke Bawaslu. Salah seorang pelapor dari partai Demokrat Asep Hendra yang juga caleg di Kabupaten Bandung Selatan mengatakan, dia menemukan formulir C-1 berhologram yang seharusnya rahasia tapi malah tersebar luas di masyarakat.
"Di sana kami menemukan formulir C-1 asli berhologram beredar di masyarakat. Seharusnya formulir itu ada di dalam kotak suara," ujar Asep di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Menurutnya, ada dugaan bahwa pihak penyelenggara yakni KPU maupun KPPS yang menyebarkan formulir C-1 tersebut. Karena jika formulir tersebut tersebar luas, seharusnya panitia pemungutan suara (PPS) memberitahukan kepada kepada KPU Provinsi.
Sebelumnya, 34 caleg juga sudah melaporkan penyelenggara pemilu kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Panwaslu setempat. Mereka mengeluhkan KPU Provinsi Jawa Barat tidak menaggapi keberatan yang disampaikan oleh para saksi caleg.
Caleg DPRD dari Partai Golkar Entin Ruswati mengatakan, dirinya menemukan kejanggalan saat penghitungan suara. Di tingkat tps dan pps data perolehan suaranya sama. Namun setelah naik ke tingkat ppk, jumlah suaranya malah berkurang.
"Kalau saya aneh, suara saya di TPS dan Kelurahan sama, tapi ketika di PPK jumlahnya malah berkurang," ujar caleg Golkar tersebut.
Santo Gotiya dari biro adminstrasi dan pengaduan DKPP mengatakan, dia segera menindaklanjuti laporan dan bukti yang diberikan oleh ke 12 caleg dari Kabupaten Bandung Barat.
"Kami terima aduan ini dengan dua bukti kecurangan. Mereka melaporkan secara kolektif bukan individual. Kami akan menindaklanjuti laporannya," ujar Santo. (Diana)
0 komentar:
Post a Comment