Jum'at, 25 April 2014 − 17:47 WIB
Ilustrasi (dok:Istimewa)
"Ada dua kepala sekolah asal Demak yang diduga terlibat. Modusnya sama persis seperti yang dilakukan H yang mengirimkan naskah kunci jawaban melalui email kepada MY dan YS, yang masing-masing menjabat kepala sekolah di Boyolali," papar Kasatreskrim Polres Karanganyar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Sulistianto, Jumat (25/4/2014).
Saat didesak siapa inisial dua kepala sekolah di Demak itu, Agus enggan menyebutkan. Namun, dia memastikan, keduanya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Karanganyar.
“Keduannya (diduga kepala sekolah) tengah kami kejar. Ini perlu tindakan cepat agar pelaku tidak punya kesempatan untuk menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Hingga kini, tercatat sudah sembilan tersangka telah ditetapkan dalam kasus jual beli kunci UN. Terdiri dari dua kepala sekolah YS dan MY, masing-masing kepala sekolah swasta di Boyolali. Dua guru honorer sekolah swasta di Boyolali, H dan DW dan perantara MRP, GM, JS, S dan MJ. (Diana Luki)
0 komentar:
Post a Comment