Menurut Plt Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno, selama 40 hari, HP yang merupakan anak kandung RN pergi dari rumah.
"Setelah lama dicari oleh orangtuanya, didapatkan tepat pada 27 April, anaknya ditemukan RN sedang bersama seorang lelaki berinisial Az di salah satu obyek wisata di Kabupaten Bengkulu Tengah," kata Joko, Rabu (30/4/2014).
Selanjutnya, kata Joko, setelah diinterogasi oleh orangtuanya, HP mengaku, selama 40 hari, dia mendapatkan tindakan asusila. Dia "digilir" untuk berhubungan intim dengan Az dan beberapa rekan Az.
Dari penuturan korban HP, ia menyatakan jika tindakan tersebut dilakukan secara terpaksa karena diancam Az. Belakangan diketahui, Az adalah pacar HP.
Hingga kini, HP masih mengalami trauma mendalam. Hal itu terlihat manakala dia bertemu dengan orang asing.
Saat ini, Polda Bengkulu telah memintai dua orang keterangan dari saksi yang mengetahui terjadinya aksi tersebut. "Dua orang saksi saat ini sedang dimintai keterangan. Dalam waktu dekat, polisi akan segera mengambil langkah cepat," kata Joko.
0 komentar:
Post a Comment